Skip to main content

Tentang ABDI

Asosiasi Big Data dan AI

PENDIRIAN ABDI

ABDI (Asosiasi Big Data dan AI) didirikan pada tahun 2016 oleh Dr Rudi Rusdiah bersama rekan-rekan stakeholder dan provider Big Data Technology & Analytics di Indonesia dengan akta pendirian Notaris Djasmin SH, MH No. 04 Tanggal 27 Oktober 2016 untuk kategori perkumpulan Basis Data dan AI (ABDI).

Pengesahan badan hukum ABDI ditetapkan pada tanggal 10 November 2016 Nomor AHU-0077916.AH.01.07 Tahun 2016 oleh Dr. Freddy Harris SH, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

Merek ABDI juga sudah didaftarkan pada tanggal 19 Agustus 2016 oleh Rudi Rusdiah dengan Nomor pendaftaran J002016038970 tanggal 19 Agustus 2016.

VISI ABDI

Membangun ekosistem industri supply chain Data Technology, Data Analytics, Data Controller, Data Science di Indonesia yang aman, berdaya saing, sustainable agar dapat memberikan manfaat, insight, keamanan bagi Masyarakat, Ekonomi, Industri, Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

MISI & TUJUAN ABDI

Menjaga Kesinambungan (Sustainability) Industri Data Technology; Data Analytics; Data Controller; Data Science agar tetap kondusif, aman dan sejahtera agar Lifetime dari industrinya menjadi lebih panjang dan berkelanjutan, berdaya saing menghadapi perubahan teknologi, regulasi dan globalisasi yang sangat cepat dengan:

  • Inward Looking: Para stakeholder di dalam Industri Data Technology, Data Analytics, Data Controller, Data Science memiliki wadah untuk saling berkomunikasi dan berdiskusi jika ada masalah atau perbedaan diantara stakeholdernya.Misalnya Perang Tarif atau Predatory competitions alias kompetisi yang tidak sehat dan saling menjatuhkan satu dengan lain. ABDI dapat menjadi media rekonsiliasi, silahturahmi dan arbitrase sehingga tidak perlu berlanjut ke solusi hukum; Asosiasi dapat memfasilitasi agar ada standard protocol; Open Data Connector antara masing masing produk dari masing masing anggota, karena sifat data yang ubiquitous dan saling bermanfaat diantara stakeholder (Cross Platform).
  • Outward Looking:
    • Hubungan dengan Pemerintah: Asosiasi ABDI dapat menjadi media/jembatan komunikasi antara Pelaku dan Perusahaan anggota ABDI dengan Pemerintah (Kementrian Teknis) sebagai Regulator, Pengambil Kebijakan, Peraturan dan Perundangan (DPR) dll. Dengan adanya asosiasi maka bargaining position untuk bernegosiasi dari masing masing anggota semakin kuat dan bersama dengan regulator atau pembuat kebijakan; ABDI dalam waktu dekat akan bersilahturahmi dan audiensi dengan Kementrian Kominfo, Dirjen APTIKA, Dirjen ILMATE, Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindustrian, BPS, DPR Komisi I dll.
    • Hubungan ABDI dengan Asosiasi/Industri terkait: Sebagai asosiasi maka level of playing field ABDI sebagai focal point menjadi semakin kuat, mengingat hampir semua bidang sudah memiliki asosiasi misalnya: APJII untuk bidang Internet; Mastel untuk bidang Telematika; Apkomindo untuk bidang Komputer; APWKomitel untuk bidang Warnet, ATSI untuk bidang Telekomunikasi, Idea untuk bidang ecommerce, Adei untuk bidang Digital ekonomi, bahkan banyak asosiasi yang lain untuk bidang seperti Clouds, Data Center, Konten Digital, Broadcasting, dll.
      Catatan: ABDI kolaborasi dengan Mastel sebagai anggota Asosiasi Mastel ataupun APJII, FTII dll.
    • Hubungan ABDI dengan Masyarakat Telematika: Sebagai asosiasi maka ABDI bisa lebih netral berkomunikasi, berkolaborasi dan berbakti kepada Masyarakat Negara dan Bangsa.
    • Hubungan Internasional ABDI: Sebagai asosiasi di Indonesia maka ABDI dapat menjalin hubungan setara dengan asosiasi terkait dinegara Tetangga, Regional maupun tingkat Global. ABDI dapat menjaga Kedaulatan Data di NKRI.

Menjaga daya saing industri ABDI (Data Technology, Data Analytics, Data Controller, Data Science) dengan partisipasi dari semua anggotanya yang mempunyai kepentingan dan national interest yang sama memajukan industrinya menghadapi era globalisasi dan regionalisasi.

AKTIFITAS ABDI

Kegiatan berasosiasi dan berorganisasi meliputi: (a). Recruitment Anggota; (b). Kesekretariatan; (c). Rapat Perkumpulan seperti yang tercantum di Anggaran Dasar di akte pendirian ABDI.
Kegiatan sosialisasi publik awareness dan data governance di sektor industry telematika, pelatihan dan training, ABDI Award & Data Governance Award.

ABDI akan turut berpartisipasi dalam bidang pembuatan draft regulasi dan peraturan dan perundangan terkait dengan Data sebagai komoditas strategis, karena regulasi dan peraturan perundangan akan membentuk serta mengatur arah dan nasib industri Big Data di masa mendatang.

Ke depan, di ProLegNas dan lingkungan Pemerintah serta DPR sedang digodok:

  1. RUU Konvergensi antara UU ITE, UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi yang akan sangat penting dan strategis bagi Industri Big Data ini.
  1. Turunan UU ITE, baik dari PP 82/2012 Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) dan beberapa PP turunan dari UU Telekomunikasi akan banyak menentukan bagaimana komunikasi, proses, analytics, profile, penyimpanan dan transmisi dari Data yang akan menentukan masa depan Masyarakat Telematika Indonesia.
  1. RUU terkait Data Privacy (Perlindungan Data) dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU Statistik, serta UU HKI seperti Trade Secret (Rahasia Dagang).Masih banyak regulasi yang akan mengatur industri jasa Big Data Mining atau pun Analytics, di mana industri harus berperan dan terlibat memberikan masukan, pandangan dan saran agar industri Big Data bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan industrinya menjadi kondusif, sejahtera, berdaya saing serta sustainable.

Saryana Sudirapradja

CMO PT 8-11

Indonesia salah satu pemain Big Data dari Dalam Negeri juga menyambut baik inisiatif ABDI mendorong industri Big Data di Indonesia agar lebih sustainable dan berdaya saing.

Tom Malik

COO Mediatrac

Penyelenggara Data for Life di Pacific Place (30/8 & 31/8), sebuah event Big Data terbesar di Indonesia yang mengundang pakar Big Data dari berbagai negara, juga menyambut baik inisiatif ABDI disela acara tersebut dan sebagai salah satu pengurus ABDI.

Rudi Rusdiah

Chairman ABDI & Pengurus Mastel

Mengharapkan ABDI dapat membuat kosistem industri Big Data lebih kondusif; berdaya saing; mandiri dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi Bangsa, Negara dan Masyarakat Pengguna Teknologi Big Data di masa depan.

SUSUNAN PENGURUS

Ketua Umum : Dr. Rudi Rusdiah
Wakil Ketua : Hendra Warsita
Randy Bimantoro
Ryan Sanyoto
Sekretaris I : Saryana Sudirapradja
Sekretraris II : Fx. Winarto
Bendahara Umum : Taufix Omar Malik
Ketua Pengawas : Setyanto P Santoso
Anggota Pengawas : Budi Riyanto
Henri Kasyfi Soemartono
Hermawan Kartajaya